02 September 2008 : 08:28 wib
posted :by : admin
PRODUK RETAIL DISTRIBUTION
Biaya pendidikan yang terus meningkat, memerlukan perencanaan pengaturan keuangan dengan cara tepat.
- MANFAAT
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan, kepada Penerima Manfaat dibayarkan Dana pendidikan sebsar 150% Uang Pertanggungan, sesuai Tabel manfaat dan Bebas Pembayaran Premi sampai akhir Masa Asuransi.
Tertanggung / Pemegang Polis dibebaskan dari keawajiban membayar premi apabila mengalami Cacat Tetap Total karena sakit maupun akibat kecelakaan dalam Masa Asuransi.
Manfaat Tabungan berupa pembayaran Tahapan Beasiswa kepada anak yang ditunjuk pada saat anak mencapai usia seperti disebutkan dalam Tabel Tahapan.
MASA ASURANSI
Masa Pertanggungan : 5 th s/d 17 th
Masa Pembayaran Premi : sama dengan Masa Pertanggungan
Masa Kontrak : Masa Pertanggungan + 5 th Masa BeasiswaUSIA TERTANGGUNG & USIA ANAK
Usia Tertanggung/ Pemegang Polis untuk mengikuti program ini adalah minimal 17th dan maksimal 55th, namun usia masuk ditambah Masa Pertanggungan tidak melebihi 65th.
Usia anak yang dapat mengikuti program ini, dimulai dari usia anak 1th s/d 13th maksimal.- PREMI
Premi Asuransi dibayar secara bulanan.
Premi Pertama dibayar pada awal Pertanggungan.
Pembayaran Premi dilakukan secara auto debet collection melalui kartu debet/kredit yang dimiliki oleh Tertanggung.
Tertanggung/Pemegang Polis adalah yang bertanggung jawab penuh bertindak selaku pembayar premi.
- Top Agent Award - AAJI 2008
- Kegiatan Regional Semarang
- Insurance Day ke III th 2008
- Bakrie Life Release
- Bantu Biaya Operasi Jantung Anak
- Dwi Kumala jalani operasi jantung bawaan
- Bakrie Life, Sahur On The Road
- Signing MOU Bakrie LIfe dengan PT. Bank Danamon Tbk
- Bakrie Life Kembali Mendapatkan Penghargaan Asuransi Jiwa Terbaik, versi Infobank
- Evelina Terpilih Kembali Menjadi Ketua AAJI
Head Office
Gedung Artha Graha Lt. 7
Kawasan Niaga Terpadu Lot. 25
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Kantor Pemasaran & Penjualan Lain


