Media Komunikasi
Bakrie Life Release
10 October 2008 : 08:36 wib posted :by : admin
 

BAKRIE LIFE Release

Kondisi likuiditas pasar yang berkembang saat ini berawal dari krisis Sub-prime Mortgage di Amerika Serikat yang membuat Funds Manager (FM) dan Investment Banker (IB) Asing yang memiliki nilai kapitalisasi (omzet) besar menjadi bermasalah.  Dengan kondisi tersebut, mereka mengalami kesulitan likuiditas, sehingga seluruh investasi mereka pada banyak negara, ditarik (dicairkan) kembali untuk dilakukan konsolidasi dengan induknya.

Indonesia merupakan salah satu negara tujuan Investasi dari para FM/IB Asing tersebut, secara langsung terkena dampak dari penarikan investasi yang mereka lakukan. Salah satu investasi mereka di Indonesia adalah di Pasar Modal (Bursa Efek Indonesia = BEI). Dengan dilakukannya penarikan secara bersamaan dan dalam jumlah besar, mengakibatkan turunnya harga-harga saham yang diperdagangkan di BEI, tidak terkecuali saham-saham Kelompok Usaha Bakrie (KUB).

Sebagaimana diketahui, bahwa selama beberapa tahun terakhir, nilai kapitalisasi (omzet) harian BEI, sedikit-dikitnya 40%-nya dikontribusi dari saham-saham KUB, dimana saham-saham KUB tersebut juga merupakan portofolio investasi unggulan dari para FM/IB Asing. Sehingga dengan penjualan portofolio saham secara besar-besaran tersebut otomatis memicu terjadinya panic selling sehingga semakin memperdalam anjloknya harga-harga saham, termasuk saham-saham KUB. Dengan demikian penurunan harga-harga saham di BEI adalah murni sebagai akibat dari adanya tekanan likuiditas pasar yang cukup ketat dan tidak terkait dengan kinerja perusahaan secara umum, khususnya kinerja perusahaan-perusahaan KUB. Kinerja perusahaan-perusahaan KUB saat ini, secara fundamental dan operasional dalam kondisi normal dan berjalan dengan baik.

Diperkirakan krisis likuiditas ini bisa diselesaikan dengan baik apabila Otoritas Moneter dan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Indonesia merumuskan dan segera memberlakukan kebijakan-kebijakan yang menyeluruh (komprehensif) guna stabilisasi pasar modal di seluruh dunia.

Langkah-langkah yang sudah diambil oleh otoritas moneter Indonesia bersama-sama dengan Bank Indonesia, untuk menjaga kestabilan likuiditas pasar diantaranya adalah memperlonggar aturan tentang Giro Wajib Minimum perbankan, perlonggaran aturan buy back saham oleh Bapepam serta adanya peran serta aktif dari Dana Pensiun, JAMSOSTEK, BUMN untuk mulai menambah portofolio investasi mereka pada saham-saham dari perusahaan yang berkinerja baik dan sehat.

Menghadapi situasi yang relatif tidak menentu seperti saat ini, Manajemen Bakrie Life melakukan langkah-langkah antisipatif diantaranya seperti menjaga posisi likuiditas perusahaan, dengan melakukan pergeseran-pergeseran (shifting) terhadap portofolio investasi dari saham menjadi Deposito/Deposits on Call. Diyakini dengan langkah-langkah antisipatif ini, cash-flow perusahaan jauh lebih baik dan aman. Lebih jauh Manajemen Bakrie Life didalam melakukan aktivitas investasi-nya selalu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan dibakukan oleh pihak Biro Perasuransian Bapepam – LK sebagai pengawas dan regulator.
 
Namun demikian, ketenangan para investor dan pelaku pasar justru sangat dibutuhkan dan menjadi salah satu kunci utama keberhasilan proses stabilisasi pasar. Secara khusus kepercayaan (TRUST) dari para pemegang polis dan nasabah Bakrie Life sangat diharapkan oleh semua pihak. 


Jakarta, 9 Oktober 2008

PT ASURANSI JIWA BAKRIE


Direksi







Head Office

Gedung Artha Graha Lt. 7
Kawasan Niaga Terpadu Lot. 25
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

Kantor Pemasaran & Penjualan Lain