Produk & Distribusi Bakrie Life
Edu Plan Assurance_Retail
 

PRODUK RETAIL DISTRIBUTION

Biaya pendidikan yang terus meningkat, memerlukan perencanaan pengaturan keuangan dengan cara tepat.

  1. MANFAAT
    Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan, kepada Penerima Manfaat dibayarkan Dana pendidikan sebsar 150% Uang Pertanggungan, sesuai Tabel manfaat dan Bebas Pembayaran Premi sampai akhir Masa Asuransi.
    Tertanggung / Pemegang Polis dibebaskan dari keawajiban membayar premi apabila mengalami Cacat Tetap Total karena sakit maupun akibat kecelakaan dalam Masa Asuransi.
    Manfaat Tabungan berupa pembayaran Tahapan Beasiswa kepada anak yang ditunjuk pada saat anak mencapai usia seperti disebutkan dalam Tabel Tahapan.
     
  2. MASA ASURANSI
    Masa Pertanggungan       : 5 th s/d 17 th
    Masa Pembayaran Premi : sama dengan Masa Pertanggungan
    Masa Kontrak                 : Masa Pertanggungan + 5 th Masa Beasiswa

  3. USIA TERTANGGUNG & USIA ANAK
    Usia Tertanggung/ Pemegang Polis untuk mengikuti program ini adalah minimal 17th dan maksimal 55th, namun usia masuk ditambah Masa Pertanggungan tidak melebihi 65th.
    Usia anak yang dapat mengikuti program ini,  dimulai dari usia anak 1th s/d 13th maksimal.

  4. PREMI
    Premi Asuransi dibayar secara bulanan.
    Premi Pertama dibayar pada awal Pertanggungan.
    Pembayaran Premi dilakukan secara auto debet collection melalui kartu debet/kredit yang dimiliki oleh Tertanggung.
    Tertanggung/Pemegang Polis adalah yang bertanggung jawab penuh bertindak selaku pembayar premi.






Head Office

Gedung Artha Graha Lt. 7
Kawasan Niaga Terpadu Lot. 25
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

Kantor Pemasaran & Penjualan Lain